BOJONEGORO, Waskat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar acara Pencanangan Desa CANTIK (Cinta Statistik) di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab setempat, Rabu (15/4/2026). Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mendorong pihak terkait untuk selalu meningkatkan desa unggulan agar bisa menjawab tantangan global.
Dalam sambutannya, Nurul Azizah mengungkapkan, sesuai instruksi Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, agar seluruh kecamatan memiliki unggulan. Ada tiga desa di tiga kecamatan berbeda yang mendapat penghargaan serta menjadi contoh karena memiliki karakteristik berbeda. Yaitu Desa Rendeng, Kecamatan Malo dengan potensi gerabah, Desa Pakuwon, Kecamatan Sumberejo dengan sumber daya air bersih, serta Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan dengan wisatanya.
Wabup Nurul juga memaparkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang terkait dengan isu strategis, khususnya dinamika politik dan tantangan global, bisa terdampak adanya peperangan Iran – Amerika yang masih memanas hingga saat ini.
’’Terima kasih kepada desa untuk memulai keunggulan di setiap kecamatan agar punya produk sesuai arahan Bapak Bupati. Saat ini sudah ada tiga desa CANTIK di tigakecamatan, maka 25 kecamatan lainnya juga harus punya unggulan. Saat ini mulai Desa CANTIK, ke depan mengikuti keunggulan-keunggulan dari masing-masing kecamatan,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menjelaskan, perjalanan Desa CANTIK sudah sejak 2021 hingga 2025. Sebelumnya sudah ada 13 desa yang diberikan pelatihan intensif terkait statistik.
’’Maka, di 2026 ada Desa Rendeng Kecamatan Malo, Desa Pakuwon Kecamatan Sumberejo, Desa Sonorejo Kecamatan Padangan resmi jadi Desa ke-14, 15, 16 yang akan menyandang status Desa Cinta Statistik Kabupaten Bojonegoro,’’ tandasnya.
Dijelaskan, desa adalah produsen data dasar. Kebijakan besar di tingkat kabupaten tidak akan tepat sasaran jika data desa masih sekedar angka di atas kertas tanpa kualitas. Untuk itu, standarisasi melalui metadata, peningkatan literasi aparatur terkait proses bisnis statistik, dan integrasi teknologi informasi menjadi pondasi kebijakan berbasis bukti.
’’Desa CANTIK bukanlah beban administrasi desa, melainkan investasi jangka panjang. Mari kita ubah narasi ‘Desa sebagai Objek Pendataan’ menjadi ‘Desa sebagai Subjek Pengelola Data’. Karena yang memahami desa ialah warga desa itu sendiri,’’ katanya.
Dalam kegiatan ini, selain diserahkan Piagam Penghargaan Desa Cinta Statistik, juga diserahkan Piagam Penghargaan Agen Statistik pada Program Desa CANTIK kepada Robert (Agen Statistik Desa Rendeng), Ahmad (Agen Statistik Desa Pekuwon), Anang (Agen Statistik Desa Sonorejo). ***
Wartawan: Aditya Nugraha/hmp