BOJONEGORO, Waskat.id – Pemerintah Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Konferensi Dinas yang diikuti seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kanor, bertempat pendopo Kecamatan Kanor, Kamis (1/10/2026).
Camat Kanor, Faisol Ahmadi, SH, dalam sambutannya mengungkapkan, dalam konfrensi Kepala Desa hari ini difokuskan untuk membuat kesepakatan dan melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman Bersama tentang Investasi Desa di Bidang Usaha Perdagangan, Jasa dan Pariwisata dgn maksud untuk mewujudkan kerjasama antara Pemerintah Desa Se Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan mengandalkan potensi masing-masing Desa yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) serta Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Tujuannya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta optimalisasi pendapatan asli Desa seKecamatan Kanor serta mendukung program Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di wilayah Kecamatan Kanor.
Selain hal tersebut, pada dasarnya kegiatan tersebut dilatar belakangi adanya kecenderungan secara umum masing-masing BUM Desa dalam pelaksanaan proses bisnis tidak profesional yang dipengaruhi dengan berbagai faktor dan variabel serta masih bersifat konvensional. Oleh karenanya, perlu diupayakan suatu model investasi yang profesional serta diversifikasi produk, usaha, atau jenis investasi untuk menghindari ketergantungan pada satu hal saja dan kegagalan investasi Desa melalui BUM Desa.
Kesepahaman Bersama ini selanjutnya secara teknis dan keperdataan terkait Kesepahaman Bersama tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing badan usaha dimaksud melalui Perjanjian Perikatan satu sama lain yang bersifat joint venture (bentuk kerja sama bisnis di mana dua perusahaan atau lebih bergabung untuk mendirikan entitas baru atau menjalankan kegiatan usaha tertentu secara bersama-sama, dan jenis kerjasama tersebut bersifat Business to Business (B to B) dengan tidak menggunakan sumber modal atau anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau sumber permodalan lainnya dari Pemerintah Daerah dan Pusat. Untuk itu, agar joint venture dapat berjalan dan dilaksanakan secara profesional, maka para pihak (BUM Desa dan Bumdesma) membentuk suatu menajemen yang dalam proses pelaksanaanya diperlukan adanya seleksi oleh panitia yang ditunjuk oleh para pihak. Selanjutnya, terkait dengan rencana pembentukan kerjasama teknis antara 25 BUM Desa dengan BUMDesma Kanor Mandiri Berkah melalui Perjanjian Perikatan diamanatkan dalam Nota Kesepahaman dimaksud kepada Direktur BUMDesma Kanor Mandiri Berkah selaku koordinator yang difasilitasi oleh Camat Kanor.
Setelah terbentuknya manajemen yang profesional maka para pihak melalukan setoran modal awal serta dalam pelaksanaan business plan berpedoman pada Naskah Akademik Analisa Kelayakan Usaha BUM Desa Bersama Kanor Mandiri Berkah yang disusun oleh Departmen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tahun 2026 dan Naskah Akademik/Ringkasan Visual, Study Kelayakan Pengembangan Wisata Bengawan Mati yang disusun oleh Kanta Digital Yogyakarta Tahun 2026 .
Hal tersebut kemudian menjadi dasar inisiasi bersama BUMDesma dan BUM Desa Giat Makmur Desa Pilang, sehingga segala aspek potensi Desa di wilayah Kecamatan Kanor dapat dikelola dan dikembangkan secara bersama–sama oleh Pemerintah Desa melalui manajemen profesional yang dibentuk oleh BUM Desa seKecamatan Kanor dan BUMDesma Kanor Mandiri Berkah.
’’Pada dasarnya yang perlu kita diskusikan sampai dengan kita lakukan dengan berbagai ikhtiar untuk kemajuan Desa bukan persoalan tata kelola pemerintahannya, tapi bagaimana kita bisa mewujudkan kedaulatan sosial-ekonomi, dimana saat ini 2 hal tersebut menjadi isu global yang dinamis. Untuk urusan tata kelola pemerintahan, menurut saya,.sudah selesai dengan berbagai regulasi yang perlu dilaksanakan secara konsisten,’’ ungkap Faisol Ahmadi.
Data yang dihimpun Waskat.id menyebutkan, Kecamatan Kanor berada di sebelah timur ibu kota Kabupaten Bojonegoro, berjarak 25 kilometer dengan pusat pemerintahan. Di kecamatan ini terdapat 25 desa, yakni Desa Kanor, Sumberwangi, Tambahrejo, Pilang, Semambung, Piyak, Kabalan, Prigi, Gedongarum, Kedungprimpen, Nglarangan, Simorejo, Bakung, Bungur, Pesen, Palembon, Sarangan, Samberan, Tejo, Simbatan, Cangaan. Caruban, Sroyo, Sedeng, Temu. ***
Wartawan: Kuzaini