BOJONEGORO, Waskat.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan tata ruang daerah. Hal itu dilakukan dalam acara Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur beserta Tim Pelaksana Rencana Tata Ruang; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro; Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro; para camat se-Kabupaten Bojonegoro; perwakilan perguruan tinggi; BUMD; BUMN; serta tamu undangan lainnya.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menegaskan, pentingnya pelaksanaan konsultasi publik dalam proses revisi RTRW. Menurutnya, konsultasi publik ini untuk mendengarkan, menguji, sekaligus mengakomodasi aspirasi agar rancangan tata ruang benar-benar mencerminkan kebutuhan wilayah, memberikan kepastian investasi dan pembangunan, serta menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masa depan.

’’Melalui tata ruang ini, kita tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang dapat menikmati hasil dari penataan ruang yang kita tetapkan. Ini menjadi instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,’’ ungkap Bupati Setyo Wahono.

Bupati menambahkan, adanya situasi perubahan kondisi wilayah. Seperti perkembangan permukiman, industri, pertanian, infrastruktur, kawasan lindung, hingga kawasan strategis. Hal ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan berbasis data yang akurat. Penyelarasan masukan ini sangat krusial guna meminimalkan potensi konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan, sekitar 87 persen dari total luasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Bojonegoro telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pihaknya berharap seluruh tahapan proses ini dapat segera memperoleh rekomendasi sehingga pembahasan RTRW dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, menyampaikan, forum konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk menggali masukan serta saran yang harmonis dengan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia menegaskan, pihak legislatif sangat mendukung proses revisi RTRW tersebut dengan menyoroti tiga hal utama.

’’Kami sangat mendukung dan berharap melalui revisi RTRW dapat membuka ruang ekonomi baru, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta ada pengembangan kawasan strategis baru. Utamanya yang betul-betul menghidupkan wilayah-wilayah di Kabupaten Bojonegoro dan berdampak terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Ir. Chusaivi Ivan Rachmanto, ST, MM, menjelaskan, Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan, pandangan, serta data terkait isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.

’’Konsultasi Publik I merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyusunan revisi RTRW. Selain melibatkan stakeholder teknis, kita melibat masyarakat langsung guna menghimpun data dan informasi rencana program pembangunan sehingga terwujud perencanaan wilayah yang partisipatif,’’ jelas Chusaivi Ivan. ***

Wartawan: Kuzaini/hmp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *