BOJONEGORO, Waskat.id – Penghargaan Halal Metric Award 2026 dari Universitas Brawijaya (UB) yang diterima Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, merupakan hasil kolaborasi stakeholder di Kota Ledre, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas terkait hingga petugas sertifikasi halal non ASN.
Adalah Moh Muad (49 tahun) seorang yang aktif melakukan pencatatan sertifikat halal sejak ia direkrut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI tahun 2022, melalui Lembaga Solusi Halal ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) Jatim atau yang lebih dikenal sebagai Lembaga Solusi Halal (LSH ISNU). Suka dan duka ia alami demi menunaikan tugas yang dia terima dengan segala konsekuensinya.
Pria lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN sekarang UIN) Sunan Ampel Surabaya tahun 2003 ini hampir menjelajah desa-desa di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, demi mendatangi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah. Ia seperti tidak kenal lelah meskipun harus menempuh jarak 60 km hingga 70 km demi melayani pelaku UMKM yang membutuhkan sertifikat halal. Panas dan hujan tidak menjadi penghalang baginya jika sudah janjian dengan pelaku UMKM untuk memproses permohonan sertifikat halal.
Tuntaskan 1000 Sertifikat Halal
Ditemui di rumahnya Jalan Kalitidu – Ngasem Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Moh Muad, mengungkapkan, sejak tahun 2022 hingga 2026 ia telah memproses sebanyak 1000 sertifikat halal.
’’Berbagai jenis makanan dan minuman olahan produk UMKM di Bojonegoro kita proses sertifikat halalnya. Kami segera datang ke rumah pemohon untuk validasi produknya setelah ada permohonan, agar cepat prosesnya,’’ kata Moh Muad.
Muad, begitu panggilan akrabnya Moh Muad, menambahkan, dirinya memiliki mitra strategis dalam proses pengurusan sertifikasi yakni APMMJ (Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur dan Forum Industri Kecil Menengah (FIJ) Jawa Timur) cabang Bojonegoro. Dua lembaga ini menaungi IKM dan UMKM yang ada di Bojonegoro khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya.
Menurut Muad, ada puluhan jenis makanan dan minuman produk IKM dan UMKM di Bojonegoro yang telah diproses sertifikat halalnya. Antara lain ledre, keripik singkong, keripik ubi jalar, keripik pisang, rengginang, gapit gulung, sambal pecel, pentol bakso, marning, aneka kerupuk, nagasari, lele marinasi, kurma salak, serta produk minuman tradisional berbahan tanaman obat keluarga, jus jambu, kopi biji salak, beras kencur, kunir asam.
Dia menjelaskan, ada dua skema sertifikat halal masing-masing Sertifikat Self Declare untuk produk makanan dan minuman, dengan proses produksi sederhaha seperti makanan dan minuman ringan, sedangkan sertifikat Halal Reguler untuk produk-produk yang proses produksinya tidak sederhana. Misalnya, air minum dalam kemasan (AMDK), produk catering, resto cafe, produk rumah potong hewan dan rumah potong unggas.
’’Dari dua skema tersebut ada kuota sertifikat halal yang dibiayai negara namun ada pula yang dibiayai individu alias mandiri,’’ kata Muad sembari menjelaskan bahwa biaya untuk sertifikat mandiri mencapai Rp 230.000, sedangkan untuk reguler bisa mencapai Rp 8.000.000. ***
Wartawan: Kuzaini