Bojonegoro, Waskat.id – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, resmi melantik Andik Sudjarwo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bojonegoro. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Rabu (21/05/2025). Penunjukan Andik Sudjarwo yang juga Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Pj Sekda sebelumnya, Djoko Lukito.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan, bahwa Pj Sekda harus mampu mengkoordinasikan seluruh OPD dalam memaksimalkan kinerja. Selain itu juga mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Bojonegoro
’’Fungsi dan tanggungjawabnya tidak jauh berbeda dengan Sekda definitif. Maka ia harus mengkoordinasikan semua perangkat daerah dalam rangka melakukan penguatan terhadap kinerja pemerintah,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Wahono menjelaskan bahwa komunikasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi misi Pemkab Bojonegoro saat ini. Para organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan keahlian dan kapasitas masing-masing.
Bupati juga menekankan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan yang berlaku. ’’Jika ada ASN yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, selaku kepala daerah harus melakukan penertiban kedispilinan,’’ jelasnya.
Mas Wahono mengucapkan selamat kepada Andik Sudjarwo atas jabatan baru dan harapan baru kedepan. ’’Semoga dengan jabatan baru dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab secara professional,’’ tuturnya.
Pada kesempatan ini Mas Wahono, sapaan akrab Bupati Bojonegoro, mengucapkan terimakasih kepada Djoko Lukito yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda atas kerja keras dan pemikiranya selama ini.
Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah. Menurut dia, dengan jabatan Pj Sekda harus bisa mensinkronkan visi misi Pemkab kepada seluruh OPD agar target kinerja bisa tercapai.
Salah satu target Pemkab saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan dari 11,69 persen menjadi 8 persen. ’’Sehingga OPD yang bersinergi dapat memaparkan target apa saja yang akan dilakukan,’’ kata Nurul Azizah.
Nurul Azizah menegaskan, pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang akan selalu dievaluasi. Untuk meringankan kerja, maka evaluasi penyerapan anggaran perlu dilakukan setiap bulan. Sedang evaluasi kedisplinan dilakukan sebagai evaluasi kinerja setiap 3 bulan sekali.
’’Tentu hal ini perlu sinergi semua pihak. Dengan pelantikan Pj Sekda baru dapat menjadi penghubung seluruh OPD maupun stakeholder lain kepada Bupati secara administratif. Sehingga apa yang menjadi visi misi pemkab saat ini bisa tercapai,’’ ungkapnya. ***
Wartawan: Kuzaini/hms
