BOJONEGORO, Waskat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli sampai dengan 1 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (30/6/2026), menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Bupati Bojonegoro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Menurutnya, memasuki masa pensiun bukan berarti pengabdian telah berakhir, melainkan menjadi awal babak baru untuk tetap memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

’’Hari ini Bapak/Ibu telah menyelesaikan amanah dengan baik. Ibarat orang berpuasa, ini adalah hari kemenangan. Pengabdian sebagai manusia tidak pernah berhenti, hanya bentuk dan tempatnya yang berbeda,’’ kata Bupati Setyo Wahono.

Bupati juga mengajak para purna tugas untuk menikmati masa pensiun dengan penuh rasa syukur, menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi, serta memastikan seluruh administrasi hak pensiun telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan PNS purna tugas, Teguh Prihandoko, menyampaikan terima kasih atas kebersamaan selama bertugas di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia juga mengapresiasi lingkungan kerja yang kondusif serta menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan.

Kegiatan penyerahan SK pensiun ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada para PNS purna tugas, foto bersama, serta koordinasi teknis terkait hak pensiun bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro dan PT Taspen. ***

Wartawan: Kuzaini/hmp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *