BOJONEGORO, Waskat.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bojonegoro resmi sah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda baru ini diharapkan bisa menciptakan tatanan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Pengesahan Raperda menjadi Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna, Rabu (17/12/2025) oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, S.Pd, yang menyatakan bahwa seluruh pihak di legislatif telah menyetujui Raperda KTR tersebut untuk segera diundangkan.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menjelaskan kehadiran Perda KTR bertujuan untuk menetapkan lokasi tertentu sebagai kawasan bebas asap rokok. Utamanya di ruang publik dan fasilitas umum. Ia menekankan bahwa esensi dari peraturan ini adalah harmonisasi sosial.

’’Tujuan peraturan bukan melarang merokok, melainkan mengatur dan melokalisir tempat agar bebas asap rokok, melindungi hak non-perokok dan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia,’’ ungkap Bupati Setyo Wahono.

Bupati berharap, melalui pengaturan ini, para perokok dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan lokasi yang sudah ditentukan. Dengan demikian, hak setiap warga negara untuk menghirup udara segar dapat terpenuhi tanpa harus membatasi pilihan individu secara diskriminatif.

Meskipun DPRD menyetujui secara penuh, ada catatan penting yang perlu pemerintah daerah terapkan sebagai landasan operasional Perda ini ke depan. Dengan disahkannya peraturan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini memiliki payung hukum tetap untuk mengatur tata ruang udara bersih.

Ketua DPRD Abdulloh Umar beserta seluruh jajaran berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan publik serta menjadikan Bojonegoro sebagai daerah yang tertib administrasi pertanahan dan lingkungan.

Sidang paripurna diakhiri dengan kesepahaman bahwa keberhasilan Perda KTR sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah, sektor kesehatan, dan kesadaran seluruh elemen masyarakat Bojonegoro. ***

Wartawan: Kang Zen/hmp

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *