BOJONEGORO, Waskat.id – Pemerintah Desa Sukorejo, Kec/Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan lelang Tanah Kas Desa Sukorejo seluas 32 hektar. Lelang dilaksanakan di Balai Desa Sukorejo, Minggu (7/12/2025) diikuti para petani penggarap lahan.
Pj Kepala Desa Sukorejo, Sam Aries Kurniawan, mengatakan lelang Tanah Kas Desa (TKD) bertujuan untuk menertibkan administrasi kepemilikan aset tanah milik desa serta pemanfaatan tanah aset desa untuk peningkatan sumber pendapatan asli desa.
’’Hasil lelang tanah kas desa untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa dan pembangunan infrastruktur desa,’’ kata Sam Aries Kurniawan.
Sebagai Pj Kepala Desa, Sam Aries Kurniawan mendo’akan kepada warga peserta lelang nantinya dapat menggarap lahan dengan baik sehingga mendapatkan hasil melimpah penuh berkah.
Sementara itu Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan, S.STP, MM mengatakan, panitia lelang harus mempertegas aturan lelang khususnya mengenai pihak yang berkewajiban membayar pajak atas tanah yang dilelang.
’’Jangan sampai ada kekeliruan dikemudian hari nanti Pemerintah Desa yang bayar pajak. Bisa bangkrut,’’ tutur Camat Mochlisin sembari menambahkan jika ada kekeliruan dalam tata cara lelang maka pihaknya akan melakukan revisi.
Ketua Panitia Lelang, Burhana Robi, yang juga sebagai Sekretaris Desa Sukorejo, mengatakan, lelang yang dilakukan kali ini untuk penggarapan lahan musim tanam tahun 2026.
’’Alhamdulillah lelang tanah kas desa berjalan tertib dan lancar. Semoga petani penggarap lahan aset desa Sukorejo mendapatkan anugerah melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga benar-benar dapat menikmati hasil lahan yang digarap,’’ kata Burhana.
Hadir pula dalam lelang tanah kas desa Sukorejo antara lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukorejo, Calon Kepala Desa Sukorejo terpilih, Meyke Lelyanasari dan seluruh perangkat desa Sukorejo. ***
Wartawan: Kang Zen