Bojonegoro, Waskat.id – Kepada beberapa sekolah binaan Dinas Pendidikan sudah disampaikan tidak boleh ada komite sekolah lagi. Utamanya setelah pengangkatan GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) dipastikan sudah tidak ada komite.
Demikian Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Zamroni, pada acara Dialog interaktif Sapa Bupati bertajuk Implementasi Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro perdana yang digelar di Pendopo Malowopati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis 17 April 2025.
”Kami juga siap menerima aduan sekolah mana yang masih ada iuran rutin,” tegas Zamroni.
Penjelasan wakil dari Dinas Pendidikan Kabupaten itu menjawab aduan dan pertanyaan isu pendidikan dari warga bernama Ansyarifudin asal Kecamatan Purwosari.
Menurut Ansyarifuddin yang mengambil kesempatan bertanya dari sekian banyak hadirin, ada sekolah-sekolah yang masih melakukan pungutan melalui komite sekolah.
Warga Purwosari ini mengadukan nasib anak-anaknya yang bersekolah di Bojonegoro dikenai pungutan oleh sekolah berdasar kebijakan komite sekolah.
Menurutnya hal ini aneh karena Bojonegoro kaya. Sedangkan di daerah tetangga Bojonegoro saja gratis atau tidak dikenai pungutan.
Sebagai warga Bojonegoro, lelaki tinggi besar ini mohon ada perubahan kondisi hal terkait pendidikan itu di Bojonegoro. ***
Wartawan: Yonathan Rahardjo
